Jadwal Rilis 04 Januari 2026
Definisi Data jumlah kegiatan pemeriksaan, audit, reviu, monitoring, atau evaluasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Natuna terhadap perangkat daerah atau objek pemeriksaan lainnya
Interpretasi Menunjukkan tingkat pelaksanaan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Metode Perhitungan Menghitung total kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Natuna dalam periode tertentu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, audit, reviu, monitoring, dan evaluasi yang telah diterbitkan secara resmi.
Sektor Kegiatan Kearsipan
Produsen Data Inspektorat
Kontak Produsen Data inspektorat@natunakab.go.id
Update data 28 April 2026 11:08 WIB
Di akses 806 kali