Jadwal Rilis 20 April 2026
Definisi Data jumlah pasangan usia subur (PUS) di Kabupaten Natuna mencakup pasangan suami istri dengan usia istri berada pada rentang usia reproduktif (umumnya 15–49 tahun) yang terdata dalam sistem kependudukan dan program Keluarga Berencana sebagai sasaran pelayanan program KB.
Interpretasi menunjukkan jumlah pasangan yang berada pada usia reproduktif sebagai indikator potensi fertilitas penduduk, sasaran utama program Keluarga Berencana, serta dasar perencanaan layanan kesehatan reproduksi di Kabupaten Natuna
Metode Perhitungan Σ seluruh pasangan dengan usia istri 15–49 tahun = Total PUS
Sektor Kegiatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Produsen Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
Kontak Produsen Data dp3ap2kb@natunakab.go.id
Update data 24 Juni 2026 11:09 WIB
Di akses 805 kali