| Jadwal Rilis |
20 April 2026 |
| Definisi |
Data jumlah pasangan usia subur (PUS) di Kabupaten Natuna mencakup pasangan suami istri dengan usia istri berada pada rentang usia reproduktif (umumnya 15–49 tahun) yang terdata dalam sistem kependudukan dan program Keluarga Berencana sebagai sasaran pelayanan program KB. |
| Interpretasi |
menunjukkan jumlah pasangan yang berada pada usia reproduktif sebagai indikator potensi fertilitas penduduk, sasaran utama program Keluarga Berencana, serta dasar perencanaan layanan kesehatan reproduksi di Kabupaten Natuna |
| Metode Perhitungan |
Σ seluruh pasangan dengan usia istri 15–49 tahun = Total PUS |
| Sektor Kegiatan |
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
| Produsen Data |
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana |
| Kontak Produsen Data |
dp3ap2kb@natunakab.go.id |
| Update data |
11 November 2025 09:42 WIB |
| Di akses |
775 kali |