| Jadwal Rilis | 04 Februari 2026 |
| Definisi | Data jumlah wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah ditetapkan pada setiap kecamatan di Kabupaten Natuna |
| Interpretasi | Menunjukkan jumlah wajib pajak PBB-P2 yang terdaftar dan memiliki ketetapan pajak pada masing-masing kecamatan dalam periode tertentu. |
| Metode Perhitungan | Menghitung jumlah wajib pajak PBB-P2 yang telah ditetapkan pada setiap kecamatan berdasarkan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan data administrasi perpajakan daerah pada periode tertentu. |
| Sektor Kegiatan | Penanaman Modal |
| Produsen Data | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah |
| Kontak Produsen Data | bpkpd@natunakab.go.id |
| Update data | 01 Juli 2026 10:10 WIB |
| Di akses | 1.389 kali |
