Jadwal Rilis 04 Februari 2026
Definisi Data jumlah wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada setiap kecamatan di Kabupaten Natuna yang telah melakukan pembayaran maupun yang masih memiliki piutang pajak
Interpretasi Menunjukkan tingkat kepatuhan pembayaran PBB-P2 dan jumlah tunggakan pajak pada masing-masing kecamatan dalam periode tertentu.
Metode Perhitungan Menghitung jumlah wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 dan jumlah wajib pajak yang masih memiliki piutang pajak pada setiap kecamatan berdasarkan data pembayaran dan tunggakan pajak pada periode tertentu.
Sektor Kegiatan Penanaman Modal
Produsen Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Kontak Produsen Data bpkpd@natunakab.go.id
Update data 24 Oktober 2025 09:05 WIB
Di akses 1.364 kali