Beranda / Metadata
Nama Indikator
Pertumbuhan Usaha yang Mendapat Perizinan
Konsep
Perizinan Usaha
Definisi
Jumlah legalitas yang diberikan kepada wirausaha untuk memulai dan/atau menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.
Interpretasi
Perubahan jumlah usaha yang mendapatkan izin usaha
Metode Perhitungan
((Total izin usaha sekarang - Total izin usaha tahun sebelumnya) / Total izin usaha tahun sebelumnya) x 100%
Rumus
Pertumbuhanusahayangmendapatperizinan=frac{sum{Izin usaha sekarang}-sum{Izin usaha tahun sebelumnya}}{sum{Izin usaha tahun sebelumnya}} imes100\%
Ukuran
Persentase
Satuan
Persen
Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian
Apakah Indikator Komposit
Tidak
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Level Estimasi
Kecamatan
Apakah indikator dapat diakses umum
Ya
Kegiatan Statistik
Survey perkembangan usaha mikro Kabupaten Natuna