Nama Variabel

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Alias

P3K

Konsep

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Definisi

Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Referensi Pemilihan

Peraturan Undang- Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Referensi Waktu

Pada saat pendataan

Ukuran

-

Satuan

-

Tipe Data

String

Klasifikasi Isian

Aturan Validasi

harus terisi

Kalimat Pertanyaan

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Apakah variabel dapat diakses umum

Ya