Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak
(gedung).
Referensi Pemilihan
Permen PAN-RB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Referensi Waktu
Tahun 2023
Ukuran
-
Satuan
-
Tipe Data
Integer
Klasifikasi Isian
Aturan Validasi
Harus terisi sesuai pilihan
Kalimat Pertanyaan
Bagaimana pendapat Saudara tentang penanganan pengaduan pengguna layanan