Status Keikutsertaan dalam Program Bantuan Sembako/Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
Alias
-
Konsep
Program Bantuan Sosial Sembako (BPNT)
Definisi
Keadaan keluarga yang memenuhi kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga dapat memperoleh bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah dengan nilai tertentu perKPM setiap bulan.
Referensi Pemilihan
Peraturan Kepala BPS Nomor 99 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022