Banyaknya perjalanan kurang dari enam bulan yang dilakukan oleh penduduk dalam wilayah Indonesia dengan tujuan bukan untuk sekolah atau bekerja, dengan mengunjungi objek wisata komersial, dan atau menginap di akomodasi komersial, dan atau jarak perjalanan lebih besar atau sama dengan 100 (seratus) kilometer pergi-pulang.
Referensi Pemilihan
Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 850 Tahun 2023
Referensi Waktu
Saat pendataan
Ukuran
Total
Satuan
Kunjungan
Tipe Data
Integer
Klasifikasi Isian
Nilai
: -
Aturan Validasi
Isian tidak boleh kosong
Kalimat Pertanyaan
Berapa jumlah kunjungan wisatawan Nusantara bulan ini ?