Nama Variabel

Nama Penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Bantuan Sembako

Alias

-

Konsep

Nama penerima program bantuan

Definisi

Nama keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial pangan dari pemerintah, dan telah ditetapkan dalam data resmi penerima (misalnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial – DTKS), yang kemudian mendapat hak untuk menerima bantuan melalui program BPNT atau Program Sembako.

Referensi Pemilihan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai

Referensi Waktu

Pada saat pengumpulan data

Ukuran

-

Satuan

-

Tipe Data

String

Klasifikasi Isian

Aturan Validasi

Harus terisi

Kalimat Pertanyaan

Siapa nama penerima penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/program bantuan sembako

Apakah variabel dapat diakses umum

Ya