Nama Variabel

Jenis Layanan yang diterima

Alias

-

Konsep

Jenis Layanana yang Diterima

Definisi

Informasi layanan yang disediakan oleh instansi pelayanan publik (Legalisir Administrasi Kepegawaian, Kenaikan Gaji Berkala (KGB), Kenaikan Pangkat (KP), Pensiun, Peninjauan Masa Kerja (PMK), Pencantuman Gelar, Mutasi Pindah Instansi,Mutasi Dalam Instansi, Pengangkatan Dalam Jabatan, Pemberhentian Dari Jabatan, Pembebasan Sementara Jabatan,Kartu Istri/ Kartu Suami PNS (KARIS/ KARSU), Pemutakhiran Data ASN,Konsultasi Pengembangan Karier Pegawai, Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan, Pelaksanaan Penjatuhan Hukuman Disiplin, Konsultasi dan Konseling Jabatan Fungsional, Pelaksanaan Penilaian Kompetensi/Potensi bagi ASN di Lingkup OPD, Pengembangan Kompetensi melalui Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II (PKN Tk. II), Pengembangan Kompetensi melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), Pengembangan Kompetensi melalui Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), Pengembangan Kompetensi melalui Pelatihan Jabatan Fungsional, Pengembangan Kompetensi melalui Pelatihan Teknis, Konsultasi Penyelesaian Sengketa Rumah Tangga, Pengurusan Izin Melakukan Perceraian Bagi ASN, Pengurusan Izin Beristri Lebih dari 1 (satu), Pengurusan Surat Izin Cuti bagi Pejabat yang ditetapkan oleh PPK, Pengurusan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karyasatya, dan Pengelolaan E-Kinerja ASN) yang berisi mengenai persyaratan, prosedur, waktu penyelesainan, biaya, dan pengaduan layanan

Referensi Pemilihan

Kepka BPS tentang SDSN

Referensi Waktu

Tahun 2023

Ukuran

Satuan

Tipe Data

Integer

Klasifikasi Isian

Aturan Validasi

Harus terisi sesuai pilihan

Kalimat Pertanyaan

Jenis layanan yang diberikan

Apakah variabel dapat diakses umum

Ya