Perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
Referensi Pemilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangu
Referensi Waktu
Saat pengumpulan data
Ukuran
Satuan
Tipe Data
integer
Klasifikasi Isian
Aturan Validasi
Harus terisi
Kalimat Pertanyaan
Termasuk OPD manakah asal pegawai fungsional tersebut?