Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan
Alias
-
Konsep
Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan
Definisi
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
Referensi Pemilihan
Permen PAN-RB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Referensi Waktu
Tahun 2024
Ukuran
Satuan
Tipe Data
Integer
Klasifikasi Isian
Nilai
: Sangat tidak puas
Nilai
: Tidak puas
Nilai
: Puas
Nilai
: Sangat puas
Aturan Validasi
Harus terisi sesuai pilihan
Kalimat Pertanyaan
Bagaimana pendapat Saudara tentang kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan