Informasi Umum

Judul Kegiatan

Survei Kepuasan Masyarakat Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Natuna

Tahun Kegiatan

2024

Cara Pengumpulan Data

Survei

Sektor Kegiatan

Sektor Publik Perpajakan Dan Regulasi Pasar

Jenis Kegiatan Statistik

Statistik Sektoral

Identitas Rekomendasi

Penyelenggara

Instansi Penyelenggara

Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna

Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara

Jl. Batu Sisir - Bukit Arai, Ranai - Kab. Natuna Prov. KEPRI

Telepon Instansi Penyelenggara

Faksimile Instansi Penyelenggara

Email Instansi Penyelenggara

setda@natunakab.go.id

Penanggung Jawab

Eselon 1 Penanggung Jawab

-

Eselon 2 Penanggung Jawab

Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna

Nama Penanggung Jawab Teknis

Sari Ekawati, S.Pi, M.A.P

Jabatan Penanggung Jawab Teknis

Kepala Bagian Organisasi

Alamat Penanggung Jawab Teknis

JI. Batu Sisir BukitArai Kelurahan Bandarsyah Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna

Telepon Penanggung Jawab Teknis

077331446

Email Penanggung Jawab Teknis

organisasi.natuna@gmail.com

Perencanaan dan Persiapan

Latar Belakang Kegiatan

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran. Dalam mengamanatkan UU No. 25 tahun 2009 maupun PP No. 96 Tahun 2012, maka disusun Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan. Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan bagian Organisasi Sekretariat, sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Kepulauan Riau, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif. Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan primamaka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.

Tujuan Kegiatan

Untuk mengukur tingkat kepuasan Masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Tanggal Perencanaan Kegiatan

Awal: 03 Januari 2024
Akhir: 03 Maret 2024

Tanggal Desain

Awal: 06 Maret 2024
Akhir: 30 Mei 2024

Tanggal Pengumpulan Data

Awal: 01 Juni 2024
Akhir: 20 Juni 2024

Tanggal Pengolahan Data

Awal: 21 Juni 2024
Akhir: 23 Juni 2024

Tanggal Analisis

Awal: 23 Juni 2024
Akhir: 25 Juni 2024

Tanggal Diseminasi Hasil

Awal: 26 Juni 2024
Akhir: 27 Juni 2024

Tanggal Evaluasi

Awal: 27 Juni 2024
Akhir: 28 Juni 2024

Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan

NamaKonsepDefinisiWaktu
Jenis KelaminJenis KelaminPerbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.Tahun 2024
UsiaUsiaLama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi.Tahun 2024
Pendidikan TerakhirPendidikanTingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).Tahun 2024
Status Pekerjaan1. Pekerja2. BekerjaKedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan.Tahun 2024
Tingkat Kepuasan Terhadap Persyaratan Pelayanan1. Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan2. Persyaratan PelayananPenilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.Tahun 2024
Tingkat Kepuasan Terhadap Prosedur PelayananTingkat kepuasan terhadap prosedur pelayananPenilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.Tahun 2024
Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan1. Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan2. Kecepatan PelayananPenilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.Tahun 2024
Tingkat Kepuasan Terhadap Biaya PelayananTingkat kepuasan terhadap biaya pelayananPenilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.Tahun 2024
Kesesuaian Produk Pelayanan Dengan Hasil PelayananKesesuaian Produk Pelayanan Dengan Hasil PelayananPenilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.Tahun 2024
Tingkat Kepuasan Terhadap Kompetensi Pelaksana1. Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana2. Kompetensi PelayananPenilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.Tahun 2024
Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksanaPerilaku petugaTingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksanasPenilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan dengan baik dan peduli terhadap keluhan konsumen.Tahun 2024
Kepuasan Terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan MasukanTingkat kepuasan terhadap penanganan pengaduan, saran dan masukanPenilaian responden terhadap sikap, kesopanan, tanggung jawab, dan kesigapan pelaksana dalam memberikan pelayanan, termasuk dalam menangani pengaduan, saran, dan masukan secara cepat, ramah, dan profesional.Tahun 2024
Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayananTingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayananPenilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.Tahun 2024

Desain Kegiatan

Kegiatan ini dilakukan

BERULANG

Frekuensi Penyelenggaraan

SEMESTERAN

Tipe Pengumpulan Data

CROSS SECTIONAL

Cakupan Wilayah Pengumpulan Data

SEBAGIAN WILAYAH INDONESIA

Wilayah Kegiatan

Provinsi: KEPULAUAN RIAU
Kabupaten: NATUNA

Metode Pengumpulan Data

Mengisi Kuesioner Sendiri

Sarana Pengumpulan Data

CAWI

Unit Pengumpulan Data

Lainnya : Penerima Layanan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah

Pengumpulan Data

Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)

Tidak

Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data

Supervisi

Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon

Tidak

Petugas Pengumpulan Data

STAF INSTANSI PENYELENGGARA

Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data

KURANG DARI ATAU SAMA DENGAN SMP

Jumlah Petugas Supervisor/penyelia/pengawas

1

Jumlah Petugas Pengumpul data/enumerator

2

Apakah Melakukan Pelatihan Petugas

Ya

Pengolahan dan Analisis

Tahapan Pengolahan Data

Editing, Data Entry, Validasi

Metode Analisis

DESKRIPTIF

Unit Analisis

Lainnya : Penerima Layanan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah

Tingkat Penyajian Hasil Analisis

Lainnya : Unit Layanan

Diseminasi Hasil

Tercetak (hardcopy)

Ya

Digital (softcopy)

Ya

Data Mikro

Tidak

Tanggal Tercetak (hardcopy)

27 Juni 2024

Tanggal Digital (softcopy)

27 Juni 2024

Tanggal Data Mikro

-

Variabel Kegiatan

Kesesuaian Produk Pelayanan Dengan Hasil Pelayanan

Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterim...

Kepuasan Terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Penilaian responden terhadap sikap, kesopanan, tanggung jawab, dan kesigapan pelaksana dalam memberi...

Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana

Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilak...

Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan

Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterim...

Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan

Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian p...

Pendidikan Terakhir

Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenj...

Jenis Kelamin

Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik t...

Usia

Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pe...

Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan

Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang diteta...

Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan

Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ...

Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan

Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan ya...

Status Pekerjaan

Kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan.

Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana

Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompe...

Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan

Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung ...