Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan dengan baik dan peduli terhadap keluhan konsumen.
Referensi Pemilihan
Permen PAN-RB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Referensi Waktu
Tahun 2024
Ukuran
Satuan
Tipe Data
Integer
Klasifikasi Isian
Nilai
: Sangat tidak puas
Nilai
: Tidak puas
Nilai
: Puas
Nilai
: Sangat puas
Aturan Validasi
Harus terisi sesuai pilihan
Kalimat Pertanyaan
Bagamana pendapat saudara perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan