| Jadwal Rilis |
03 Februari 2026 |
| Definisi |
Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/Sederajat adalah persentase jumlah seluruh peserta didik yang terdaftar pada jenjang SD/MI/sederajat, tanpa memperhatikan usia, dibandingkan dengan jumlah penduduk pada kelompok usia resmi pendidikan SD/MI/sederajat (7–12 tahun). |
| Interpretasi |
Semakin tinggi nilai APK SD/MI/Sederajat, menunjukkan semakin tinggi tingkat partisipasi penduduk dalam mengikuti pendidikan dasar. Nilai APK dapat melebihi 100% karena mencakup peserta didik yang usianya di bawah atau di atas kelompok usia resmi sekolah dasar. Sebaliknya, semakin rendah nilai APK SD/MI/Sederajat, menunjukkan masih rendahnya tingkat partisipasi penduduk dalam mengakses pendidikan dasar sehingga perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan akses dan pemerataan layanan pendidikan. |
| Metode Perhitungan |
APK SD/MI/Sederajat (%) = (Jumlah Seluruh Peserta Didik SD/MI/Sederajat ÷ Jumlah Penduduk Usia 7–12 Tahun) × 100% |
| Satuan |
persen |
| Produsen Data |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
| Kontak Produsen Data |
disdikbud@natunakab.go.id |