| Jadwal Rilis |
02 Maret 2026 |
| Definisi |
Jumlah organisasi, kelompok, badan usaha, atau lembaga yang melakukan pengelolaan destinasi, daya tarik wisata, atau usaha pariwisata dalam satu wilayah pada periode pelaporan. |
| Interpretasi |
Semakin tinggi jumlah entitas pengelolaan menunjukkan semakin banyak pihak yang terlibat dalam pengelolaan sektor pariwisata sehingga mendukung pengembangan destinasi wisata. |
| Metode Perhitungan |
Jumlah Entitas Pengelolaan = Σ Seluruh Entitas Pengelola Pariwisata yang Terdaftar |
| Satuan |
Destinasi |
| Produsen Data |
Dinas Pariwisata |
| Kontak Produsen Data |
dinaspariwisata@natunakab.go.id |