| Jadwal Rilis |
24 April 2026 |
| Definisi |
Perbandingan jumlah koperasi dengan wilayah keanggotaan dalam daerah kabupaten/kota yang difasilitasi penerbitan izin usaha simpan pinjam terhadap jumlah seluruh koperasi yang mengajukan penerbitan izin usaha simpan pinjam |
| Interpretasi |
Semakin tinggi persentase menunjukkan semakin banyak koperasi yang memperoleh fasilitasi penerbitan izin usaha simpan pinjam sedangkan semakin rendah persentase menunjukkan semakin sedikit koperasi yang memperoleh fasilitasi penerbitan izin usaha simpan pinjam |
| Metode Perhitungan |
(Jumlah Koperasi yang Difasilitasi Penerbitan Izin Usaha Simpan Pinjam ÷ Jumlah Seluruh Koperasi yang Mengajukan Penerbitan Izin Usaha Simpan Pinjam) × 100% |
| Satuan |
Persen |
| Produsen Data |
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro |
| Kontak Produsen Data |
disperindagkopum@natunakab.go.id |