| Jadwal Rilis |
03 Februari 2026 |
| Definisi |
Persentase Guru yang Bersertifikat Pendidik (TK, SD, SMP) adalah persentase guru pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang telah memiliki sertifikat pendidik dibandingkan dengan jumlah seluruh guru pada jenjang pendidikan tersebut dalam wilayah dan periode tertentu. |
| Interpretasi |
Semakin tinggi persentase guru yang bersertifikat pendidik, menunjukkan semakin banyak guru yang telah memenuhi standar kompetensi profesional sebagai pendidik. Sebaliknya, semakin rendah persentase, menunjukkan masih banyak guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sehingga perlu ditingkatkan melalui program sertifikasi untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan. |
| Metode Perhitungan |
Persentase Guru yang Bersertifikat Pendidik (%) = (Jumlah Guru yang Memiliki Sertifikat Pendidik ÷ Jumlah Seluruh Guru TK, SD, dan SMP) × 100% |
| Satuan |
persen |
| Produsen Data |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
| Kontak Produsen Data |
disdikbud@natunakab.go.id |