| Jadwal Rilis |
02 Maret 2026 |
| Definisi |
Persentase Orang Usia 15–59 Tahun Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar adalah persentase penduduk usia 15–59 tahun yang memperoleh pelayanan skrining kesehatan sesuai standar dibandingkan dengan jumlah seluruh penduduk usia 15–59 tahun yang menjadi sasaran pada wilayah dan periode tertentu. |
| Interpretasi |
Semakin tinggi persentase penduduk usia 15–59 tahun yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar menunjukkan semakin baik cakupan deteksi dini faktor risiko dan penyakit pada usia produktif. Sebaliknya, semakin rendah persentase menunjukkan masih banyak penduduk usia 15–59 tahun yang belum memperoleh skrining kesehatan sesuai standar sehingga diperlukan peningkatan akses, pemerataan, dan kualitas pelayanan skrining kesehatan. |
| Metode Perhitungan |
Persentase Orang Usia 15–59 Tahun Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar (%) = (Jumlah Penduduk Usia 15–59 Tahun yang Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar ÷ Jumlah Seluruh Penduduk Usia 15–59 Tahun Sasaran) × 100% |
| Satuan |
Persen |
| Produsen Data |
Dinas Kesehatan |
| Kontak Produsen Data |
dinkes@natunakab.go.id |