| Jadwal Rilis |
02 Maret 2026 |
| Definisi |
Jumlah Penerima Manfaat Air Limbah adalah jumlah penduduk yang memperoleh manfaat dari layanan pengelolaan air limbah domestik, baik melalui sistem setempat maupun sistem terpusat, pada wilayah dan periode tertentu. |
| Interpretasi |
Semakin banyak jumlah penerima manfaat air limbah menunjukkan semakin luas cakupan pelayanan pengelolaan air limbah domestik kepada masyarakat. Sebaliknya, jumlah yang rendah menunjukkan masih terbatasnya masyarakat yang memperoleh layanan sehingga diperlukan peningkatan infrastruktur dan cakupan pelayanan pengelolaan air limbah. |
| Metode Perhitungan |
Jumlah Penerima Manfaat Air Limbah = Total Penduduk yang Mendapatkan Manfaat dari Layanan Pengelolaan Air Limbah |
| Satuan |
Jiwa |
| Produsen Data |
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| Kontak Produsen Data |
dpupr@natunakab.go.id |