| Jadwal Rilis |
02 Maret 2026 |
| Definisi |
Jumlah Jaringan Informasi Sumber Daya Air yang Dibentuk adalah jumlah jaringan informasi yang telah dibentuk untuk mendukung pengelolaan, penyediaan, pertukaran, dan penyebarluasan data serta informasi sumber daya air pada wilayah dan periode tertentu. |
| Interpretasi |
Semakin banyak jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk menunjukkan semakin baik dukungan sistem informasi dalam pengelolaan sumber daya air. Sebaliknya, jumlah yang rendah menunjukkan masih terbatasnya jaringan informasi sehingga diperlukan pengembangan sistem informasi untuk meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan data sumber daya air. |
| Metode Perhitungan |
Jumlah Jaringan Informasi Sumber Daya Air yang Dibentuk = Total Jaringan Informasi Sumber Daya Air yang Telah Dibentuk |
| Satuan |
|
| Produsen Data |
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| Kontak Produsen Data |
dpupr@natunakab.go.id |