| Jadwal Rilis |
02 Maret 2026 |
| Definisi |
351 Persentase Korban Kekerasan Anak yang Terlayani Perempuan 3 tahun 352 Persentase Korban Kekerasan Perempuan yang Terlayani Perempuan 3 tahun 353 Persentase Perempuan Korban Kekerasan dan TTPO yang Mendapatkan Layanan Komprehensif Perempuan 3 tahun 354 Proporsi Kursi yang Diduduki Perempuan di Parlemen Tingkat Pusat, Parlemen Daerah dan Pemerintah Daerah Perempuan 3 tahun 355 Proporsi Perempuan Dewasa dan Anak Perempuan (Umur 15-64 Tahun) Mengalami Kekerasan Seksual oleh Orang Lain selain Pasangan dalam 12 Bulan Terakhir Perempuan 2 tahun 356 Rasio Kekerasan Terhadap Perempuan, Termasuk TPPO (per 100.000 Penduduk Perempuan) Perempuan 1 tahun 357 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan Perempuan 1 tahun 358 Indeks Pembangunan Keluarga Perempuan 1 tahun 359 Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Perempuan 1 tahun 360 Angka Kelahiran Remaja Umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 15-19) |
| Interpretasi |
Semakin tinggi persentase korban kekerasan anak yang terlayani menunjukkan semakin baik cakupan dan kualitas pelayanan perlindungan anak di daerah. |
| Metode Perhitungan |
Persentase Korban Kekerasan Anak yang Terlayani = (Jumlah Anak Korban Kekerasan yang Mendapat Layanan ÷ Jumlah Seluruh Anak Korban Kekerasan yang Dilaporkan) × 100% |
| Satuan |
Persen |
| Produsen Data |
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana |
| Kontak Produsen Data |
dp3ap2kb@natunakab.go.id |