| Jadwal Rilis |
02 Maret 2026 |
| Definisi |
Jumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, dan gelandangan serta pengemis yang mendapatkan bimbingan fisik, mental, dan sosial adalah jumlah penerima layanan yang memperoleh bimbingan sesuai standar pelayanan sosial. |
| Interpretasi |
Semakin besar jumlah penerima layanan yang mendapatkan bimbingan fisik, mental, dan sosial, menunjukkan semakin optimal pelaksanaan rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan. |
| Metode Perhitungan |
Jumlah Penerima Bimbingan Fisik, Mental, dan Sosial = Jumlah Penerima Layanan yang Mendapatkan Bimbingan Sesuai Standar |
| Satuan |
|
| Produsen Data |
Dinas Sosial |
| Kontak Produsen Data |
dinsos@natunakab.go.id |