| Jadwal Rilis |
02 Maret 2026 |
| Definisi |
Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak, Terjangkau dan Berkelanjutan adalah jumlah rumah tangga yang memiliki tempat tinggal yang memenuhi standar kelayakan, kemampuan keterjangkauan biaya, serta keberlanjutan lingkungan hunian. |
| Interpretasi |
Semakin besar jumlah rumah tangga dengan akses hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan, menunjukkan semakin meningkatnya pemenuhan kebutuhan dasar perumahan masyarakat. |
| Metode Perhitungan |
Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak = Jumlah Rumah Tangga yang Memiliki Akses Hunian Layak, Terjangkau dan Berkelanjutan |
| Satuan |
|
| Produsen Data |
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan |
| Kontak Produsen Data |
dprkpp@natunakab.go.id |