| Jadwal Rilis |
23 Maret 2026 |
| Definisi |
Persentase sasaran pembangunan industri beserta turunan indikator pembangunan industri dalam RIPIN yang telah dicapai dan ditetapkan dalam RPIP |
| Interpretasi |
Semakin tinggi persentasenya, semakin tinggi tingkat pencapaian sasaran pembangunan industri daerah sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RIPIN dan RPIP |
| Metode Perhitungan |
(Jumlah sasaran dan indikator pembangunan industri yang tercapai ÷ Jumlah sasaran dan indikator pembangunan industri yang ditetapkan dalam RPIP) × 100% |
| Satuan |
Persen |
| Produsen Data |
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro |
| Kontak Produsen Data |
disperindagkopum@natunakab.go.id |