| Jadwal Rilis |
03 Februari 2026 |
| Definisi |
Tingkat Partisipasi Warga Negara Usia 7–12 Tahun dalam Pendidikan Dasar adalah persentase penduduk berusia 7–12 tahun yang terdaftar dan mengikuti pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat dibandingkan dengan jumlah seluruh penduduk usia 7–12 tahun pada wilayah dan periode tertentu. |
| Interpretasi |
Semakin tinggi tingkat partisipasi warga negara usia 7–12 tahun dalam pendidikan dasar menunjukkan semakin baik akses dan partisipasi anak usia sekolah terhadap layanan pendidikan dasar. Sebaliknya, semakin rendah tingkat partisipasi menunjukkan masih terdapat anak usia 7–12 tahun yang belum mengikuti pendidikan dasar sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan akses, pemerataan, dan keberlanjutan pendidikan dasar. |
| Metode Perhitungan |
Tingkat Partisipasi Warga Negara Usia 7–12 Tahun dalam Pendidikan Dasar (%) = (Jumlah Penduduk Usia 7–12 Tahun yang Mengikuti Pendidikan Dasar ÷ Jumlah Seluruh Penduduk Usia 7–12 Tahun) × 100% Keterangan: - Jumlah Penduduk Usia 7–12 Tahun yang Mengikuti Pendidikan Dasar adalah jumlah warga negara berusia 7–12 tahun yang terdaftar dan mengikuti pendidikan pada jenjang SD, MI, atau sederajat. - Jumlah Seluruh Penduduk Usia 7–12 Tahun adalah jumlah penduduk berusia 7–12 tahun pada wilayah dan periode yang sama. - Satuan hasil perhitungan adalah persen (%). |
| Satuan |
Persen |
| Produsen Data |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
| Kontak Produsen Data |
disdikbud@natunakab.go.id |