| Jadwal Rilis |
23 Maret 2026 |
| Definisi |
Persentase hasil pemantauan dan pengawasan terhadap Industri Kecil dan Industri Menengah yang memiliki Izin Usaha Industri (IUI) yang diterbitkan oleh instansi terkait |
| Interpretasi |
Semakin tinggi persentasenya, semakin baik pelaksanaan pemantauan dan pengawasan terhadap Industri Kecil dan Industri Menengah yang memiliki Izin Usaha Industri |
| Metode Perhitungan |
(Jumlah Industri Kecil dan Industri Menengah yang telah dipantau dan diawasi ÷ Jumlah Industri Kecil dan Industri Menengah yang memiliki IUI yang diterbitkan oleh instansi terkait) × 100% |
| Satuan |
|
| Produsen Data |
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro |
| Kontak Produsen Data |
disperindagkopum@natunakab.go.id |