| Jadwal Rilis |
18 Maret 2026 |
| Definisi |
Perbandingan jumlah usaha simpan pinjam oleh koperasi dengan wilayah keanggotaan dalam daerah kabupaten/kota yang telah dinilai kesehatannya terhadap jumlah seluruh usaha simpan pinjam oleh koperasi dengan wilayah keanggotaan dalam daerah kabupaten/kota |
| Interpretasi |
Semakin tinggi persentase menunjukkan semakin banyak usaha simpan pinjam oleh koperasi yang telah dinilai kesehatannya sedangkan semakin rendah persentase menunjukkan semakin sedikit usaha simpan pinjam oleh koperasi yang telah dinilai kesehatannya |
| Metode Perhitungan |
(Jumlah Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi yang Dinilai Kesehatannya ÷ Jumlah Seluruh Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Dalam Daerah Kabupaten/Kota) × 100% |
| Satuan |
Persen |
| Produsen Data |
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro |
| Kontak Produsen Data |
disperindagkopum@natunakab.go.id |