| Jadwal Rilis |
02 Maret 2026 |
| Definisi |
Ketersediaan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dan penanganan gangguan ketenteraman serta ketertiban umum. |
| Interpretasi |
Tersedianya SOP menunjukkan adanya pedoman kerja yang jelas sehingga pelaksanaan penegakan Perda, Perkada, dan penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum dapat dilakukan secara efektif, konsisten, dan sesuai ketentuan. |
| Metode Perhitungan |
Ketersediaan SOP = (Jumlah SOP yang Tersedia ÷ Jumlah SOP yang Dipersyaratkan) × 100% |
| Satuan |
SOP |
| Produsen Data |
Satuan Polisi Pamong Praja |
| Kontak Produsen Data |
polpp@natunakab.go.id |