| Jadwal Rilis |
02 Maret 2026 |
| Definisi |
Jumlah Satuan Pemukiman Transmigrasi yang Difasilitasi Pembangunannya adalah jumlah satuan permukiman transmigrasi yang memperoleh fasilitasi pembangunan sarana, prasarana, dan infrastruktur pendukung. |
| Interpretasi |
Semakin besar jumlah satuan pemukiman transmigrasi yang difasilitasi pembangunannya, menunjukkan semakin meningkatnya dukungan pemerintah dalam pengembangan kawasan transmigrasi. |
| Metode Perhitungan |
Jumlah Satuan Pemukiman Transmigrasi yang Difasilitasi = Jumlah Satuan Pemukiman Transmigrasi yang Memperoleh Fasilitasi Pembangunan |
| Satuan |
Satuan Permukiman |
| Produsen Data |
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Kontak Produsen Data |
disnakertrans@natunakab.go.id |