| Jadwal Rilis |
02 Maret 2026 |
| Definisi |
Indeks Infrastruktur adalah ukuran yang menggambarkan tingkat ketersediaan, kualitas, dan perkembangan infrastruktur daerah dalam mendukung pelayanan publik, aktivitas ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. |
| Interpretasi |
Semakin tinggi nilai indeks infrastruktur, menunjukkan semakin baik kondisi dan ketersediaan infrastruktur daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat. |
| Metode Perhitungan |
Indeks Infrastruktur = Nilai Indeks Berdasarkan Indikator Penyusun Infrastruktur |
| Satuan |
|
| Produsen Data |
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| Kontak Produsen Data |
dpupr@natunakab.go.id |