| Jadwal Rilis |
02 Maret 2026 |
| Definisi |
Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) merupakan ukuran tingkat risiko bencana suatu daerah yang disusun berdasarkan kombinasi tingkat ancaman (hazard), kerentanan (vulnerability), kapasitas (capacity), dan potensi kerugian akibat bencana. |
| Interpretasi |
Semakin rendah nilai Indeks Risiko Bencana menunjukkan semakin kecil tingkat risiko bencana di suatu daerah. Sebaliknya, semakin tinggi nilai indeks menunjukkan semakin besar tingkat risiko bencana sehingga diperlukan upaya mitigasi dan peningkatan kapasitas penanggulangan bencana. |
| Metode Perhitungan |
Indeks Risiko Bencana (IRBI) = f (Ancaman/Hazard, Kerentanan, Kapasitas, dan Potensi Kerugian) sesuai metode penghitungan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). |
| Satuan |
|
| Produsen Data |
Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
| Kontak Produsen Data |
bpbd@natunakab.go.id |