| Jadwal Rilis |
03 Februari 2026 |
| Definisi |
Persentase Warga Negara Usia 7–15 Tahun yang Berpartisipasi dalam Pendidikan Dasar (SD/MI, SMP/MTs) adalah persentase penduduk berusia 7–15 tahun yang terdaftar dan mengikuti pendidikan pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, atau sederajat dibandingkan dengan jumlah seluruh penduduk usia 7–15 tahun pada wilayah dan periode tertentu. |
| Interpretasi |
Semakin tinggi persentase warga negara usia 7–15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar menunjukkan semakin baik akses dan partisipasi penduduk terhadap layanan pendidikan dasar. Sebaliknya, semakin rendah persentase menunjukkan masih terdapat anak usia sekolah yang belum mengikuti pendidikan dasar sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan akses, pemerataan, dan keberlanjutan pendidikan dasar. |
| Metode Perhitungan |
Persentase Warga Negara Usia 7–15 Tahun yang Berpartisipasi dalam Pendidikan Dasar (%) = (Jumlah Penduduk Usia 7–15 Tahun yang Mengikuti Pendidikan Dasar ÷ Jumlah Seluruh Penduduk Usia 7–15 Tahun) × 100% Keterangan: - Jumlah Penduduk Usia 7–15 Tahun yang Mengikuti Pendidikan Dasar adalah jumlah warga negara berusia 7–15 tahun yang terdaftar dan mengikuti pendidikan pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, atau sederajat. - Jumlah Seluruh Penduduk Usia 7–15 Tahun adalah jumlah penduduk berusia 7–15 tahun pada wilayah dan periode yang sama. - Satuan hasil perhitungan adalah persen (%). |
| Satuan |
Persen |
| Produsen Data |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
| Kontak Produsen Data |
disdikbud@natunakab.go.id |