| Jadwal Rilis |
03 Februari 2026 |
| Definisi |
Persentase PAUD Berakreditasi Minimal B adalah persentase satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang memperoleh peringkat akreditasi minimal B dibandingkan dengan jumlah seluruh satuan PAUD yang telah diakreditasi pada wilayah dan periode tertentu. |
| Interpretasi |
Semakin tinggi persentase PAUD berakreditasi minimal B menunjukkan semakin baik mutu layanan pendidikan anak usia dini karena semakin banyak satuan PAUD yang telah memenuhi standar akreditasi. Sebaliknya, semakin rendah persentase menunjukkan masih banyak satuan PAUD yang belum memenuhi standar mutu sehingga diperlukan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan akreditasi. |
| Metode Perhitungan |
Persentase PAUD Berakreditasi Minimal B (%) = (Jumlah PAUD dengan Akreditasi Minimal B ÷ Jumlah Seluruh PAUD yang Telah Diakreditasi) × 100% Keterangan: - Jumlah PAUD dengan Akreditasi Minimal B adalah jumlah satuan PAUD yang memperoleh peringkat akreditasi minimal B atau lebih tinggi sesuai ketentuan yang berlaku. - Jumlah Seluruh PAUD yang Telah Diakreditasi adalah jumlah seluruh satuan PAUD yang telah memperoleh hasil akreditasi. - Satuan hasil perhitungan adalah persen (%). |
| Satuan |
persen |
| Produsen Data |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
| Kontak Produsen Data |
disdikbud@natunakab.go.id |