| Jadwal Rilis |
03 Februari 2026 |
| Definisi |
Jumlah SDM, Lembaga, dan Pranata yang Dibina adalah jumlah sumber daya manusia, lembaga, dan pranata kebudayaan yang memperoleh pembinaan melalui kegiatan peningkatan kompetensi, standarisasi dan sertifikasi, serta peningkatan kapasitas tata kelola pada wilayah dan periode tertentu. |
| Interpretasi |
Semakin tinggi jumlah SDM, lembaga, dan pranata yang dibina menunjukkan semakin baik upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan tata kelola bidang kebudayaan. Sebaliknya, semakin rendah jumlah yang dibina menunjukkan perlunya peningkatan program pembinaan agar pengelolaan dan pelestarian kebudayaan dapat berjalan secara lebih efektif dan berkelanjutan. |
| Metode Perhitungan |
Jumlah SDM, Lembaga, dan Pranata yang Dibina = Jumlah SDM yang Dibina + Jumlah Lembaga yang Dibina + Jumlah Pranata Kebudayaan yang Dibina Keterangan: - SDM yang Dibina adalah pelaku budaya atau tenaga kebudayaan yang mengikuti kegiatan pembinaan. - Lembaga yang Dibina adalah organisasi atau komunitas kebudayaan yang memperoleh pembinaan. - Pranata yang Dibina adalah pranata atau kelembagaan kebudayaan yang memperoleh pembinaan melalui peningkatan kompetensi, standarisasi dan sertifikasi, serta peningkatan kapasitas tata kelola. - Satuan hasil perhitungan adalah orang dan/atau lembaga sesuai dengan jenis indikator yang digunakan. |
| Satuan |
Orang |
| Produsen Data |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
| Kontak Produsen Data |
disdikbud@natunakab.go.id |