| Jadwal Rilis |
03 Februari 2026 |
| Definisi |
Persentase SMP/MTs Berakreditasi Minimal B adalah persentase satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang memperoleh peringkat akreditasi minimal B dibandingkan dengan jumlah seluruh satuan pendidikan SMP/MTs yang telah diakreditasi pada wilayah dan periode tertentu. |
| Interpretasi |
Semakin tinggi persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B menunjukkan semakin baik mutu penyelenggaraan pendidikan karena semakin banyak satuan pendidikan yang telah memenuhi standar akreditasi. Sebaliknya, semakin rendah persentase menunjukkan masih banyak SMP/MTs yang belum memenuhi standar mutu sehingga diperlukan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan akreditasi. |
| Metode Perhitungan |
Persentase SMP/MTs Berakreditasi Minimal B (%) = (Jumlah SMP/MTs dengan Akreditasi Minimal B ÷ Jumlah Seluruh SMP/MTs yang Telah Diakreditasi) × 100% Keterangan: - Jumlah SMP/MTs dengan Akreditasi Minimal B adalah jumlah satuan pendidikan SMP/MTs yang memperoleh peringkat akreditasi minimal B atau lebih tinggi sesuai ketentuan yang berlaku. - Jumlah Seluruh SMP/MTs yang Telah Diakreditasi adalah jumlah seluruh satuan pendidikan SMP/MTs yang telah memperoleh hasil akreditasi. - Satuan hasil perhitungan adalah persen (%). |
| Satuan |
persen |
| Produsen Data |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
| Kontak Produsen Data |
disdikbud@natunakab.go.id |