| Jadwal Rilis |
03 Februari 2026 |
| Definisi |
Jumlah upaya atau kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) di bidang cagar budaya dan pemuseuman melalui pelatihan, pembinaan, sertifikasi, maupun kegiatan peningkatan kapasitas lainnya. |
| Interpretasi |
Semakin tinggi jumlah kegiatan peningkatan kompetensi SDM menunjukkan semakin optimal upaya pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pengelolaan, pelestarian cagar budaya, dan penyelenggaraan pemuseuman di kabupaten/kota. |
| Metode Perhitungan |
Jumlah Peningkatan Kompetensi SDM = Σ Kegiatan Pelatihan + Kegiatan Pembinaan + Kegiatan Sertifikasi + Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Cagar Budaya dan Pemuseuman |
| Satuan |
SDM |
| Produsen Data |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
| Kontak Produsen Data |
disdikbud@natunakab.go.id |